Kamis, 13 Januari 2011

Pemdes Sidomulyo Ikut Terlibat ?
Kediri,HAPRA INDONESIA - Sementara itu proses keberangkatan Zanis Nuraini ke Malaysia sebagai TKW diduga karena kongkalikong antara oknum PJTKI bernama Eva dan oknum perangkat Pemerintahan desa Sidomulyo.
Kartu Keluarga (KK) dan KTP Zanis Nuraini telah diberubah, baik tanggal bulan dan tahunnya. Sesuai ijazah Zanis di SMP terbuka Puncu, Zanis Nurani lahir tanggal 25  November 1993 namun entah bagaimana sekarang KK dan KTP Zanis tahun kelahiranya di ubah menjadi tanggal 10 September 1988. 
Sedangkan KK Zanis sendiri di KK tersebut dibuat pada tahun 2005 yang di tanda tangani oleh ketua RT Tohirun, Kepala Desa Sidomulyo Drs, H, Moh Saiful CH dan tanda tangan Camat Puncu Mustar, BPA. Kemudian Nama depan Zanis di ijasah Zanis Nuraini sedangkan di KK di tulis Yanis Nuraini.
Ditempat terpisah Kepala Desa Sidomulyo Moh Saiful CH saat dihubungi melalui telepon selulernya mengaku terkejut dan balik bertanya ke koran ini," Jadi ada tanda tanganku" kata Saiful kaget. 
Lebih lanjut Saiful minta waktu dan berjanji kepada Jatimnet untuk menjelaskan kasus ini secara lesan, namun sayang sampai di tulisnya berita ini Kades Saiful ingkar janji dan selalu  menghindar, dan terkesan lempar tanggung jawab serta menyerahkan masalah ini kepada Sekretaris desanya yang bernama Ginten.
Menurut Saiful, Sekdesnya-lah yang telah membuat KK dan KTP tersebut," Tanya saja ke Sekdes karena yang ngurus KK dan KTP tersebut Sekdes" Kata Saiful pada saat itu di telepon. 
Sedangkan Sekretaris Desa Sidomulyo Ginten saat di konfirmasikan Jatimnet terkait adanya pemalsuan KK dan KTP Zanis Nuraini mengatakan bahwa pihaknya mengaku membuat KTP untuk Zanis Nuarini berdasarkan foto copi Ijasah,
"Kami sudah bertahun-tahun membuat KTP atas dasar foto copi ijasah atau KK gak ada masalah kok" kata Sekdes Sidomulyo terkesan tak bersalah.
Sekdes Ginten juga membantah dirinya melakukan kongkalikong dengan Eva untuk merubah KK dan KTP atas nama Zanis Nuraini. Sementara itu berbeda dengan Sekdes Sidomulyo Ginten , Eva sang makelar PJTKI yang telah memberangkatkan Zanis Nuraini kepada Jatimnet  yang di hubungi lewat telpon selulernya mengaku bahwa yang membuatkan KTP atas nama Zanis Nuraini adalah pihak desa Sidomulyo.
"Yang membuatkan KTP Zanis Nuarini adalah pihak desa Sidomulyo, itu yang ngurus pihak desa " Kata Eva sambil pamit dan buru buru menutup telpon selulernya.
Camat Puncu Sumarlan saat di temui wartawan untuk dimintai konfirmasi terkait kasus ini terkesan menghindar dan menyerahkan ke Sekcam (Sekretaris Kecamatan) bernama Zainuri, sedangkan Zainuri ketika di konfirmasi tidak mau memberikan keterangan dengan alasan bukan wewenangnya, "Saya tidak berani komentar, ini bukan wewenang saya" Pungkas Zainuri.(C@HYO).

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA