Kamis, 13 Januari 2011

Oknum Pemdes & PJTKI
Diduga "Ikut" Suburkan Praktek Trafficking
Kediri,Hapra Indonesia - Berhati-hatilah dengan ulah makelar TKW (Tenaga Kerja Wanita) yang berkeliaran mencari korban, bisa-bisa keluarga anda yang menjadi korban penipuan TKW.  Penipuan tersebut memang bukan hal yang baru.
Tetapi kejadian yang terus berulang yang menimpa banyak korban. Tetapi karena kurangnya pemahaman terkait masalah TKW akhirnya penipuan tersebut terus memakan korban.
Modus penipuan tersebut adalah umumnya dilakukan oleh makelar PJTKI(Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang selalu berkeliaran di desa desa yang penduduknya mengalami kesulitan ekonomi. 
Makelar tersebut biasanya "memasang" orang untuk memantau calon korban, kemudian dengan informasi dari orang kepercayaannya, makelar tersebut turun langsung untuk membujuk calon korban TKW dan meyakinkan keluarganya.
Untuk memuluskan rencananya makelar tersebut memberikan uang depan kepada calon korban TKW, sehingga calon TKW beserta keluarganya akan mudah tergiur dan mudah percaya.
Calon TKW atau keluarga berpikir," enak sekali kerja di luar negeri, belum apa-apa (red bekerja) sudah mendapat uang". Padahal calon TKW dan keluarganya tidak sadar kalau sebenarnya dirinya dan saudara mereka akan di "jual" ke luar negeri. Setelah calon korban TKW dan keluarga setuju, maka makelar tersebut dengan leluasa "memainkan" si korban tersebut, kemudian keluarganya akan mempercayakan calon TKW tersebut. 
Keluarganya dengan percaya melepas anak atau adik mereka ketangan makelar, bahkan tidak jarang keluarga pasrah kemudian menyerahkan semua dokumen keluarga seperti KK (Kartu Keluarga), KTP, ijazah dan bahkan akte kelahiran.
Akhirnya banyak kasus pemalsuan dokumen yang murni dilakukan oleh makelar bersama oknum PJTKI yaitu mengganti tanggal lahir atau surat izin dari orang tua atau suami. Usia anak-anak 17 tahun di ganti 22, atau usia yang mungkin di anggap tua di ganti di "mudakan".
Sedangkan memperkerjakan usia anak menjadi TKW yang dikenal dengan nama Trafficking (Perdagangan anak ). Banyak juga pihak makelar dan oknum PJTKI bekerjasama dengan oknum Kades atau oknum perangkat desa asal calon TKW yang bersangkutan
Makelar dan oknum PJTKI mulai "memainkan" para calon TKW dengan membuatkan mereka paspor visa kunjungan ke luar negeri, terutama ke negeri Jiran Malaysia yang konon aturanya lebih longgar. Padahal seharusnya visa untuk TKW adalah visa kerja yang bisa berlaku untuk bertahun tahun.
Bisa dibayangkan betapa tragis nasib TKW tersebut. Pasalnya visa paspor kunjungan hanya berumur 3 bulan saja, dan bisa diperpanjang dengan biaya dan aturan yang rumit karena sudah berada di negeri jiran Malaysia.
Si calon TKW tidak mengetahui dan menyadari hal itu, setelah paspor visa kunjungan berakhir , nasib TKW tersebut sungguh tragis, status mereka menjadi ilegal atau keberdaan mereka di negeri orang menjadi gelap (red Ilegal) karena visa mereka telah habis.
Artinya status mereka tidak sah akhirnya majikan mereka berlaku semena mena dengan melakukan tindakan kekerasaan dan si majikan  tidak mau membayar gaji mereka, padahal mereka telah bekerja. Hal itu akhirnya berlanjut ketindakan penganiayaan atau seorang TKW tersebut  melarikan diri dari majikanya karena tidak tahan kerap disiksa atau tidak di gaji.  
Maka kisah pilu dan miris nasib TKW sering kita dengar dan baca lewat media cetak dan elektrolik tersaji, kisah seperti Nirmala Bonat dan yang lainya kembali bisa terulang. (C@HYO).

Berita terkait :
Zanis Nuraini Akhirnya Dipulangkan 
Kediri, HAPRA INDONESIA - Hal seperti yang di sebut diatas dialami oleh Zanis Nuraini (17) gadis TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Desa Sidomulyo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Zanis Nuraini  yang sempat  bekerja di Malaysia selama kurang lebih 4 bulan, pada hari sabtu ( 25/10) akhirnya telah kembali ke rumahnya dengan selamat, Zanis di pulangkan oleh PT BM yang telah memberangkatkannya ke Malaysia beberapa bulan yang lalu.
Zanis di pulangkan setelah koran ini menulis Zanis Nuraini (17) korban Trafficking dengan komentar Ketua Komisi A DPRD Tingkat I Jawa Timur H Sabron Jamil Pasaribu SH Mhum yang membidangi hukum dan pemerintahan pada edisi lalu, Zanis telah di "pulangkan" oleh makelar yang telah memberangkatkanya ke Negeri jiran tersebut, makelar PJTKI tersebut bernama Eva warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare. Eva mengaku telah memberangkatkan Zanis melalui PT BM yang ada di Sidoarjo.
Modusnya Zanis yang masih berusia 17 tahun di "sulap" oleh oknum PJTKI dan diduga dibantu oleh oknum Kades atau perangkat desa tersebut, usia Zanis di ubah menjadi 22 tahun.
Yaitu di KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) Zanis disulap dari kelahiran pada tahun 1993 diubah menjadi tahun 1988 sehingga usia Zanis menjadi 22 tahun, yang menjadi batas minimal pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) adalah peraturan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia yang menyebutkan minimal usia TKI adalah 22 tahun.
Zanis Nuraini juga di buatkan visa kunjungan ke Malaysia oleh makelar PJTKI yang bernama Eva Warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. 
Terungkapnya kasus ini adalah berawal dari Zanis yang telah habis visa kunjungannya di tanyai terus oleh majikanya di Malaysia dan sering terjadi penganiayaan terhadap dirinya.
Karena telepon selulernya di rampas oleh agency penyalur TKW di Malaysia pada waktu pertama datang di Malaysia, maka Zanis memberanikan diri "meminjam" telpon seluler  telpon seluler milik majikanya.
Dari situ singkat cerita Zanis berhasil menghubungi telpon seluler kakak iparnya yang bernama Hadi, karena bingung dan tidak tega akan nasib adik iparnya yang terancam nyawanya maka Hadi menghubungi Jatimnet Online ini untuk di publikasikan nasib adik iparnya tersebut.
"Saya diantar bu Eva ke penampungan di Blitar, setelah itu diantar ke kantor Imigrasi untuk membuat paspor visa kunjungan ke Malaysia" kata Zanis kepada wartawan yang menemuinya di rumahnya di Desa Sidomulyo seusai di "pulangkan" dari Malaysia. 
Menurut Zanis setibanya di Malaysia, dirinya di tampung agency di Malaysia. Kemudian telepon seluler milik Zanis langsung di rampas oleh petugas agency (Penyalur TKW di Malaysia). Masih menurut Zanis di penampungan milik agency, Zanis kemudian di salurkan ke Majikanya yang berada di Selanggor sebuah negara bagian di Malaysia. 
Setelah diberitakan koran ini akhirnya pihak PT BM mengembalikan Zanis Nuraini ke keluarganya pada pagi tepat pada hari raya Natal kemarin (25/12/10). 
Lebih lanjut  Zanis bertutur tentang proses kepulangan dirinya dari Malaysia, setelah dari Malaysia Zanis oleh agecynya tidak langsung dipulangkan begitu saja ke Kediri. 
Zanis di "Turunkan" di Kota Pontianak, dan di tempatkan di penampungan TKW di tempat tersebut. "Disana (red penampungan) banyak TKW menunggu giliran untuk di berangkatkan ke Malaysia, tapi saya tidak lama di tempat itu. 
Karena Saya kemudian di bawa ke Jodja" Kata gadis lulusan SMP terbuka Puncu tersebut. Setelah terbang dari Pontianak Zanis dijemput di bandara Adi Sucipto Yogyakarta oleh tiga orang termasuk Eva, kemudian naik bus dan turun Kertosono, selanjutnya Zanis diantar ke rumahnya oleh seseorang yang disebut Zanis adalah suami Eva ke rumahnya di Desa Sidomulyo. (C@HYO)
Pemdes Sidomulyo Ikut Terlibat ?
Kediri,HAPRA INDONESIA - Sementara itu proses keberangkatan Zanis Nuraini ke Malaysia sebagai TKW diduga karena kongkalikong antara oknum PJTKI bernama Eva dan oknum perangkat Pemerintahan desa Sidomulyo.
Kartu Keluarga (KK) dan KTP Zanis Nuraini telah diberubah, baik tanggal bulan dan tahunnya. Sesuai ijazah Zanis di SMP terbuka Puncu, Zanis Nurani lahir tanggal 25  November 1993 namun entah bagaimana sekarang KK dan KTP Zanis tahun kelahiranya di ubah menjadi tanggal 10 September 1988. 
Sedangkan KK Zanis sendiri di KK tersebut dibuat pada tahun 2005 yang di tanda tangani oleh ketua RT Tohirun, Kepala Desa Sidomulyo Drs, H, Moh Saiful CH dan tanda tangan Camat Puncu Mustar, BPA. Kemudian Nama depan Zanis di ijasah Zanis Nuraini sedangkan di KK di tulis Yanis Nuraini.
Ditempat terpisah Kepala Desa Sidomulyo Moh Saiful CH saat dihubungi melalui telepon selulernya mengaku terkejut dan balik bertanya ke koran ini," Jadi ada tanda tanganku" kata Saiful kaget. 
Lebih lanjut Saiful minta waktu dan berjanji kepada Jatimnet untuk menjelaskan kasus ini secara lesan, namun sayang sampai di tulisnya berita ini Kades Saiful ingkar janji dan selalu  menghindar, dan terkesan lempar tanggung jawab serta menyerahkan masalah ini kepada Sekretaris desanya yang bernama Ginten.
Menurut Saiful, Sekdesnya-lah yang telah membuat KK dan KTP tersebut," Tanya saja ke Sekdes karena yang ngurus KK dan KTP tersebut Sekdes" Kata Saiful pada saat itu di telepon. 
Sedangkan Sekretaris Desa Sidomulyo Ginten saat di konfirmasikan Jatimnet terkait adanya pemalsuan KK dan KTP Zanis Nuraini mengatakan bahwa pihaknya mengaku membuat KTP untuk Zanis Nuarini berdasarkan foto copi Ijasah,
"Kami sudah bertahun-tahun membuat KTP atas dasar foto copi ijasah atau KK gak ada masalah kok" kata Sekdes Sidomulyo terkesan tak bersalah.
Sekdes Ginten juga membantah dirinya melakukan kongkalikong dengan Eva untuk merubah KK dan KTP atas nama Zanis Nuraini. Sementara itu berbeda dengan Sekdes Sidomulyo Ginten , Eva sang makelar PJTKI yang telah memberangkatkan Zanis Nuraini kepada Jatimnet  yang di hubungi lewat telpon selulernya mengaku bahwa yang membuatkan KTP atas nama Zanis Nuraini adalah pihak desa Sidomulyo.
"Yang membuatkan KTP Zanis Nuarini adalah pihak desa Sidomulyo, itu yang ngurus pihak desa " Kata Eva sambil pamit dan buru buru menutup telpon selulernya.
Camat Puncu Sumarlan saat di temui wartawan untuk dimintai konfirmasi terkait kasus ini terkesan menghindar dan menyerahkan ke Sekcam (Sekretaris Kecamatan) bernama Zainuri, sedangkan Zainuri ketika di konfirmasi tidak mau memberikan keterangan dengan alasan bukan wewenangnya, "Saya tidak berani komentar, ini bukan wewenang saya" Pungkas Zainuri.(C@HYO).

Dana Bantuan Bencana Tahun 2010 Tak Cair
Kesbanglimas Tutup Mata ?
Kediri, Hapra Indonesia - Bencana alam puting beliung yang menimpa Kabupaten Kediri pada beberapa bulan, sekitar bulan juni pada tahun 2010. Pada bencana alam tersebut  melanda Desa Punjul dan desa Kewedusan di Kecamatan Plosoklaten, dan terparah melanda Desa Punjul karena ada rumah dan beberapa kandang ayam milik warga yang porak poranda.
Tercatat ada satu rumah milik warga rusak yaitu rumah milik Susangko, sedangkan kandang ayam yang porak poranda antara lain milik Suharto, Nurrofik, Agus Supriadi dan Amin yang memiliki dua kandang kandang ayam.
Rumah Susangko yang rusak karena tertimpa pohon besar di belakang rumahnya, menurut warga yang tertimpa angin puting beliung tersebut semua kerusakan sudah dilaporkan ke pihak desa, dan dari pihak Desa Punjul sudah menindaklanjuti dengan melaporkan ke Pemkab Kediri.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Kediri satker yang menanggani bencana alam adalah kantor Bakesbangpolinmas (Badan Kesatuan Bangsa politik dan perlindungan masyarakat).
Masih menurut warga kepada koran ini pada waktu itu pihak Bakesbanglinmas telah mendatangi  mendata semua kerusakan yang di derita warga baik rumah maupun kandang ayam.
"Kandang dan rumah yang rusak sudah didata dan difoto oleh orang yang katanya dari Bankesbanglinmas, waktu itu yang datang katanya ada namaya pak Ilham dan anak buahnya" terang warga yang enggan namanya di korankan.
Namun menurut warga sampai sekarang sejak bencana terjadi bantuan tersebut belum juga turun, karena lelah menunggu dan bantuan yang di janjikan oleh Pemkab tidak kunjung cair akhirnya warga dan pihak desa Punjul berinisiatif membantu keluarga Susangko bersama sama bergotong royong memperbaiki rumah yang rusak tertimpa pohon tersebut.
Sementara itu Kepala  Bakesbangpolinmas Ruslan Effendi saat di konfirmasi terkait hal tersebut tidak berada di tempat,"Bapak keluar kota" kata seorang penjaga yang berjaga di depan ruangan Ruslan Effendi.
Menurut sumber dari koran ini yang berasal dari staf dalam Bakesbangpolinmas proses pencairan dana bencana sudah di lakukan, namun penyerahannya kepada warga yang tertimpa bencana menunggu sampai jadwal Bupati longgar,
"Tunggu jadwal Bupati dan akan di serahkan bersama korban bencana lain yang ada di wilayah Kabupaten Kediri di pendopo, rencananya bulan ini" Pungkas sumber tersebut.
Namun menurut Kabag Humas dan Protokuler Pemkab Kediri Edhi Purwanto saat di konfirmasi terkait belum cairnya dana bantuan bencana, disela-sela mendampingi Bupati kediri dr Haryanti di acara pelantikan kepala desa Ngadiluwih, mengatakan bahwa dana bantuan tersebut masih dalam pembahasan di satker yang bersangkutan.
Sementara itu dari baik dari Pemerintah desa Punjul maupun warga mengaku belum tahu kalau mendapat bantuan dari Pemkab Kediri.  (C@HYO).

Diisukan Mencuri, Oknum Ketua RT Harjar Warga
Kediri, Hapra Indonesia - Perlakuan Samsodin (55) tidak patut di tiru, betapa tidak Samsodin yang di desanya di kenal sebagai seorang ketua RT yang seharusnya perbuatan dan tindak tanduknya menjadi panutan dan pelindung warganya, tetapi Samsodin melakukan penganiayaan berat kepada warganya sendiri.
Gara garanya adalah Samsodin merasa tersinggung kepada warganya sendiri yang bernama Surani (40), pasalnya Samsodin telah melakukan penganiayaan berat terhadap Surani teman sekaligus tetangganya setelah diisukan mencuri, dan ditangkap kemudian dijebloskan ketahanan Polsek Plosoklaten (7/1), keduanya adalah Warga Desa Panjer Kecamatan Plosoklaten.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini ditempat kejadian perkara, kejadian itu berawal sekitar seminggu yang lalu tanpa sengaja Somsodin dan Surani di ladang tebu. Beberapa hari kemudian santer terdengar kabar bahwa di desa Panjer ada seorang yang mengambil daun tebu tanpa izin, dan  kabar itu tanpa sengaja di dengar oleh Samsodin.
Dari situ hati Samsudin menjadi panas dan tanpa berpikir panjang Samsodin langsung menduga Surani sengaja menyebarkan kabar itu untuk menjatuhkan nama baiknya. Saya menduga dia (Surani red) yang menyebabkan kabar itu" Ujar Samsodin saat ditemui di Polsek Plosoklaten.
Kemudian  (2/1) Samsodin tanpa sengaja bertemu Surani di warung dekat balai desa Panjer. Dan karena emosi yang tak tertahankan Samsodin tanpa banyak kata dia langsung mengambil botol minuman  kosong yang ada di warung.
Selanjutnya dengan reflek di hantamkan dengan keras arah kepala Surani hingga pecah. Kepala Surani bocor dan kemudian pingsan, kejadian tersebut di saksikan oleh banyak warga. Melihat hal itu warga membawa Surani ke Rumah Sakit Siti Khodijah di Gurah, Kemudian melapor ke Polsek Plosoklaten. 
Menurut beberapa warga yang ditemui media ini, beberapa warga geram atas ulah Somsodin, menurut warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan Samsodin adalah seorang ketua RT yang arogan,
"Ada orang bilang Samsodin itu anak buahnya pak Kades, makanya dia (Samsudin arogan red)" kata warga tersebut.
Hal senada juga di katakan warga yang lain yang di temui koran ini yang wanti wanti untuk tidak di masukan koran, warga tersebut mengungkapkan hal (kejadian penganiayaan tersebut red) itu bisa buat pelajaran Samsodi supaya tidak arogan" imbuh warga tersebut.
Sementara kondisi Surani saat di temui Suara Media masih terbaring lemas meski telah menjalani perawatan selama tiga hari, Kepala masih di balut perban, "masih pusing mas " Kata Surani.
"Siapa yang mau di perlakukan begini mas, saya tidak terima proses hukum jalan terus" Ujarnya pendek, menyikapi penganiayaan yang menimpanya. Penegasan tersebut di katakan oleh Surani karena banyak orang yang menyuruhnya untuk tidak meneruskan perkara tersebut ke ranah hukum.
"Bagaimana kalau kejadian itu menimpa bapak sampeyan, apa sampeyan mau berdamai, kemudian di ganti uang" kata Surani dengan nada tinggi dan masih menahan sakit.(C@HYO).

Anggaran ADD Tahun 2010 Desa Sidorejo
Dicairkan Tahun Ini
Kediri, Hapra Indonesia - Pada tahun 2010  ADD (Anggaran Dana Desa) praktis Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri tidak cair, pasalnya Kades Sidorejo Robin Hutomo sedang menjalani penahanan atas vonis penjara dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri beberapa bulan yang lalu di sel lapas Kota Kediri.
Robin Hutomo divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus program ajudifikasi prona tahun 2007 silam dan telah bebas sekitar 25 Desember 2010 yang telah lalu.
Pada waktu itu Sutanto Camat Pare yang di temui Suara Media di kantornya beberapa waktu yang lalu mengakui bahwa ADD untuk desa Sidorejo untuk tahun anggaran 2010 belum cair. 
Sutanto beralasan karena Kades Sidorejo kala itu masih berada di tahan lapas untuk menjalani vonis PN Kabupaten Kediri  maka Pemkab Kediri dalam hal ini pihak Kecamatan tidak berani mencairkan dana ADD tersebut.
"Dana ADD sudah siap sewaktu waktu di cairkan di Bank Jatim, Kita masih akan membahas masalah ini, menunggu sampai Kades Sidorejo bebas dari tahanan. Meskipun di desa Sidorejo ada Plt  Kades Sidorejo yang di jabat oleh Sekdes " Kata Sutanto.
Ditempat terpisah Satirin Kepala BPMD Kabupaten Kediri saat di hubungi Suara Media melalui ponselnya terkait belum cairnya ADD tahun 2010, Satirin mengaku belum mengetahuinya, "Ya seharusnya ADDnya sudah cair, dan yang menerima Pjs Kades Sidorejo .Terima kasih informasi mas" kata Satirin sambil menutup ponselnya pada saat itu.
Sementara itu Plt Kepala bagian humas dan proktokuler Pemerintah Kabupaten Kediri Edhi Purwanto ketika mendampingi Bupati Kediri dr Haryanti dalam acara pelantikan Kades Ngadiluwih saat di konfirmasi tentang belum cairnya ADD desa Sidorejo pada anggaran tahun 2010 mengatakan bahwa untuk ADD tahun 2010 desa Sidorejo sudah di cairkan. 
Namun Camat Pare Sutanto saat di temui Suara Media di sela sela sosialisasi pengisian perangkat desa Pelem mengatakan bahwa ADD 2010 desa Pelem akan di cairkan,"Tadi saya sudah tanda tangan untuk pencairan ADD itu" pungkas Sutanto .(C@HYO)

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA