Senin, 21 Februari 2011

Jembatan Jong Biru Rusak, Pemkab Lepas Tangan ?

Kediri, HAPRA Indonesia - Jembatan Jong biru yang menghubungkan antara  desa Jong biru di sebelah selatan dan Desa Jabon yang berada di sebelah utara yang kedua desa tersebut masuk Kecamatan Gampengrejo hingga kini masih memprihatinkan karena belum ada perhatian dari pihak terkait.
Padahal jembatan Jong biru tersebut memiliki arti yang sangat strategis bagi warga Kediri secara umum, apalagi bagi para pengguna jalan yang biasanya tiap hari melintasi jembatan tersebut.
Para karyawan PR Gudang Garam Kediri yang jumlahnya ribuan yang tersebar di wilayah Kediri bagian barat yang menggunakan jembatan Jong biru dari rumah menuju ke tempat kerjanya, atau sebaliknya.
Dengan rusaknya jembatan tersebut, masyarakat yang biasa melintasi jembatan, sekarang harus berputar ke selatan melalui jembatan baru Semampir Kota Kediri, adapun opsi lain yaitu dengan cara menambang menggunakan jasa perahu menyeberang sungai brantas dengan sepeda motor.
Akibatnya timbulnya penumpukan kendaraan yang signifikan di titik titik tertentu pada jam jam menjelang masuk kerja dan pulang kerja, karena dari arah wilayah barat yang memasuki kota Kediri atau sebaliknya.
Jembatan Jong biru tersebut sudah sekitar setahun ini rusak dan tidak ada perhatian  dari pihak terkait, dan dari pantauan koran harian ini tidak ada tanda tanda akan di perbaikinya jembatan tersebut.
Rusaknya jembatan Jong biru di keluhkan oleh Sriatun  pengguna jalan yang tiap hari melintasi jembatan tersebut karena bekerja di Gudang garam, menurut Sri dirinya merasa dirugikan baik waktu maupun biaya, "rumah saya di Prambon, saya memutar ke jembatan baru yang jauh macet lagi" keluhnya.
Hal senada juga di katakan oleh Ponidi pedagang asal Desa Gurah yang sering mengangkut buah buahan untuk di bawa ke pasar Banyakan yang biasanya tentu melewati jembatan Jong Biru, "Ya jadi berat karena saya pakai obrok, harus puter lewat jembatan baru (semampir red), dah berat nambah bensin lagi" Kata Ponidi blak blakan.
Dari realita keluhan  Masyarakat tersebut Pemkab Kediri dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) seakan -akan bersikap acuh tak acuh akan kondisi yang ada sekarang dan terkesan melempar tanggung jawab. 
Padahal jembatan Jong Biru merupakan jembatan strategis yang menghubungkan kedua Desa yang berdampak pada terhambatnya jalur transportasi yang berimbas secara tidak langsung kepada perekonomian penduduk Kediri.
Yang menarik Menurut informasi dari nara sumber Koran Pelita Pemerintah Kabupaten Kediri mengklaim rusaknya jembatan Jong Biru adalah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Kediri, pasalnya jembatan tersebut merupakan akses dari Pabrik Gula Mrican yang berada di wilayah kota Kediri.
Begitu juga sebaliknya, Pemerintah Kota Kediri menganggap Pemerintah Kabupaten Kediri bertanggung jawab untuk memperbaiki jembatan tersebut.
Menurut sumber Jembatan lama Jong biru memiliki sejarah yang panjang, di awal pendiriannya pada zaman Belanda (setelah VOC red) jembatan tersebut memang menjadi akses milik pabrik gula Meridjan sebagai rute pengiriman tebu dengan menggunakan lokomotif.
Seiring perkembangan zaman jembatan tersebut telah lama di pergunakan secara umum oleh warga masyarakat baik Kota maupun Kabupaten Kediri setelah tidak lagi dilalui lokomotif pengangkut tebu ke pabrik gula Meridjan (PG Mrican) yang berada di wilayah Kota Kediri.
Sementara itu terkait dengan mangkraknya jembatan Jong biru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kediri Dwi N Winarno saat di konfirmasi koran ini mengaku belum mendapatkan instruksi untuk melakukan perundingan dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur terkait rusaknya jembatan legendaris itu. 
“Tidak ada Instruksi untuk Itu (perbaikan Jembatan Jong Biru) dari atasan, yang jelas Kami belum pernah duduk bersama membicarakan hal itu dengan Bina marga Propinsi, jembatan  itu khan milik PG Mrican" Kata Dwi.
Di tempat terpisah Edhi Purwanto selaku Plt Kabag Humas dan protokuler Pemkab Kediri saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Pemkab Kediri masih fokus pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Kediri yang berada di wilayah Papar, yaitu jembatan kelutan Papar yang berada di Kecamatan Papar. 
"Pemkab Kediri belum ada pembahasan mengenai jembatan Jong biru baik dengan Pemerintah Kota Kediri maupun dengan Pemerintah Propinsi, Jembatan itu kan akses dari PG Mrican,” pungkas Edhi. (C@hyo).

Jembatan Lanang Longsor & Puluhan Rumah Terendam Air

Kediri, HAPRA Indonesia - Curah hujan yang tinggi pada hari rabu (2/2)  di daerah sekitar Kecamatan Ringgin Rejo mengakibatkan banjir dadakan di daerah yang lebih rendah, akibatnya di Desa Ringgin rejo yang berbatasan dengan Desa Sambi mengalami banjir, puluhan rumah terendam banjir terutama daerah sekitar pasar Sambi. Air yang mengenangi rumah warga setinggi lutut orang dewasa.
Di daerah tersebut terjadi banjir air meluap ke jalan karena gorong gorong yang tidak berfungsi karena tersumbat sampah. Selain puluhan rumah warga yang terendam, ada juga beberapa kandang ayam milik warga yang hancur tersapu banjir yaitu kurang lebih sebanyak 5 kandang ayam.
Yang lebih memprihatinkan adalah  banyak kolam perikanan milik warga yang tersapu banjir, Dari pantauan koran Pelita ada sekitar satu RW yang rumah milik warga yang terendam. 
Menurut informasi yang di himpun media ini, banjir dadakan tersebut karena hujan yang terus menerus dan intensitas curah hujan yang tinggi, air hujan datang dari datran yang lebih tinggi yaitu Desa Deyeng yang terletak di dataran yang agak tinggi, air yang kearah selatan, kebarat, titik proses pembuangan tidak maksimal.
Jalan jalan air (gorong-gorong) tertutup, sampai pada waktu yang lama seharusnya masuk masuk parit. Tapi kenyataan air tersebut meluber kearah parit desa Sambi ke pos satu. Kemudian timur dari desa Deyeng terbuang di parit besar ke desa Bendo besar Kecamatan Udan Awu kabupaten Blitar, kalau ke barat arah ringgin rejo air masuk dan meluber ke jalan pasar besar milik provinsi.
Dari dampak tersebut ada beberapa desa lain yang terkena luberan air banjir hingga desa desa tetangga antara lain desa Sambi, srikanton dan susun Bangun.
"Kalau curah hujan tinggi pasti banjir soalnya daerah Sambi dan desa desa tersebut datarannya lebih rendah" Kata Nardi seorang pedagang di pasar Sambi. Menurut warga tersebut seharusnya di buatkan saluran dari arah parit besar sehingga air tidak meluap kearah parit besar sehingga tidak meluap ke parit besar.
Sementara itu Kades ringgin rejo dan Camat Ringgin Rejo belum bisa di konfirmasi terkait bencana tersebut, menurut nara sumber keduanya ke Kantor Pemkab Kediri.
Sementara itu dari bencana banjir tersebut Jembatan Lanang yang ada di jalan besar yang menghubungkan antara  Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri ambrol karena air kiriman yang berhubungan dengan air dari gunung Kelud. 
Jembatan Lanang tersebut berbatasan antara Kecamatan Kandat dan Kecamatan Ringgin Rejo, dan jembatan tersebut masuk desa selodono ,jembatan tersebut longsor lantaran derasnya air sungai mencapai ambang batas. Jembatan Longsor sepanjang 10 Meter, lebar badan dua Meter.
Menurut Kumedi (34) warga setempat, Kejadian longsornya jembatan terjadi sekitar pukul 3 sore, longsor air menuju ke timur tebing akhirnya pohon kepala roboh, tepat sebelah selatan kali lanang, perbatasan dengan Kecamatan Kandat, Kecamatan ringgin rejo, "hujan yang terjadi sangat lebat, hujan mulai jam 10 siang sampai 8 malam" tuturnya. (C@hyo).

Rekanan Langgar Aturan SLO, PLN Tutup Mata ?

Kediri, HAPRA Indonesia - Program yang di lakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam rangka memperingati HARLISNAS (Hari Listrik Nasional) beberapa hari yang lalu sekilas memang kelihatan sukses dan memenuhi target seperti yang di tetapkan oleh pihak PLN. 
Namun di balik itu kenyataannya di lapangan tidak seperti yang di gembar gemborkan di lapangan yang pada intinya memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan, padahal  banyak masyarakat pelanggan PLN menjadi kecewa.
Yang membuat para pelanggan kecewa menjadi adalah karena ikut maupun tidak ikut program tersebut tidak ada bedanya.
Hal tersebut adalah untuk mendapatkan aliran lisrik dengan mudah atau cepat tetap saja para pelanggan harus menunggu lama, di wilayah kota Kediri maupun Kabupaten Kediri banyak sekali pelanggan atau pendaftar baru yang sudah terealisasi namun lisriknya belum menyala.
Disisi lain pihak PLN demi mengejar target agar program tersebut berjalan dengan sukses, maka pihak PLN terutama yang ada di tingkat Unit pelayanan jaringan (UPJ) bekerja sama dengan CV atau rekanan terpaksa menggunakan berbagai cara meskipun dengan cara melanggar aturan yang sudah di tetapkan.
Hal tersebut terungkap setelah ada nara sumber harian Pelita yaitu ada salah seorang humas dari salah satu CV melakukan pengakuan hal yang mengejutkan, dalam pengakuannya tersebut humas mengatakan bahwa pihak CV dengan terpaksa menyalakan listrik pada konsumennya, padahal konsumen tersebut belum mendapat SLO (Sertifikat Laik Operasi.
"Ya terpaksa kita nyalakan, ini karena untuk target program sejuta pelanggan dari PLN dan demi pelayanan kepada masyarakat walaupun pelanggan yang Kita kerjakan belum mendapat lisensi SLO" Ungkap salah satu humas rekanan PLN yang tidak mau di sebut namanya kepada koran ini.
Seperti di ketahui pada stiker yang di edarkan oleh PLN kepada para pelanggan, di situ tertera tulisan yang menerangkan bahwa ancaman dan sanksi berat bagi pelanggan listrik maupun rekanan PLN yang berani menyambung  tanpa adanya lisensi SLO, yaitu dengan denda sebesar Rp 500 juta, dan yang ironis pihak PLN  di duga mengamini praktek tersebut.
Sementara itu Kepala Humas PLN APJ Kediri Robert saat di konfirmasi terkait kasus tersebut tidak berada di kantornya, menurut seorang staf Robert  berada di Surabaya keperluan dinas. (C@hyo)  

Proyek Dau Di Kediri Amburadul

Kediri, HAPRA Indonesia - Proyek pembagunan irigasi di Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren kota Kediri yang dikerjakan oleh Dinas PU (Pekerjaan Umum) Pemerintah Kota Kediri amburadul, Pasalnya menurut pengamatan koran ini di lapangan dari beberapa titik pengerjaan proyek tersebut banyak di duga tidak sesuai dengan bestek.
       Menurut sumber media iini, proyek di Kelurahan Bawang tersebut di Kelurahan Bawang terdapat dua titik proyek yaitu di centong sumber berupa pembangunan irigasi plengsengan untuk area persawahan sepanjang kurang lebih 500 Meter, juga garapan proyek berupa bangunan gazebo (Tempat peristirahatan) yang belum jadi.
Yang ke dua di daerah Gande yang juga berupa plengsengan, namun yang parah adalah di daerah centong sebab mengarapannya dapat terlihat dengan mudah kalau garapan plengsengan tersebut, selang seling yaitu antara garapan yang baru dengan yang lama di jadikan satu.
Masih menurut nara media ini,  Proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2010 sebesar Rp 3 Miliar, Proyek tersebut di duga penuh dengan penyelewengan, selain karena hasil garapan yang amburadul, Proyek tersebut harusnya selesai pada tanggal 18 desember 2010.
Namun kenyataannya proyek tersebut masih di kerjakan sampai hampir setengah bulan, yaitu di lanjutkan ke bulan Januari," penggarapanya selesai sekitar minggu kedua" kata sumber tersebut.
Anehnya lagi di sekitar proyek tidak ada plakat papan pekerjaan, jadi terkesan tidak transparan dalam pelaksaan proyek yang berasal dari dana masyarakat tersebut. Tidak di pasangnya papan pengumuman di dalam proyek tersebut jelas jelas melanggar Keppres.
Sementara itu Pimpinan proyek kelurahan Bawang tersebut, yang juga di Dinas Pekerjaan umum Kota Kediri menjabat sebagai Kepala bidang perencanaan Heru Suahmanto belum bisa di konfirmasi terkait kasus tersebut, koran ini mendatangi kantornya yang tertutup rapat dan hanya beberapa pegawai yang asyik membaca koran.
Ketika ponselnya di hubungi media  ini beberapa kali tidak di angkat dan waktu di sms tidak di balas. Sedangkan Kepala Pekerjaan Umum kota Kediri Kasnan tidak berada di tempat, demikian dengan Kepala bagian Humas dan Protokoler Pemkot Kediri Nur Muhyar tidak berada di kantor.
Menurut informasi yang di terima koran ini, proyek tersebut telah di black list CVnya oleh pengawas bangunan, namun sayang belum dapat di ketahui siapa rekanan CV yang menggarap proyek tersebut karena di proyek tersebut tidak ada papan pengumuman yang menerangkan terkait proyek tersebut.  (Cah). 

Grandong kayu & Bangunan Liar Di Sungai Brantas Akan Diberantas

KEDIRI, HAPRA Indonesia - Maraknya pencurian kayu diarea sumber air dibeberapa tempat yang dikelola oleh Dinas Pengairan, pertambangan dan energi, Pementah Kabupaten Kediri menjadi perhatian dinas terkait, karena akan merusak sumber mata air dan kenjadi keresahan masyarakat, mengingat idak menjadi penbelajaran yang baik bagi lingkungan, apalagi melibatkan pejabat deesa setempat, seperti yang terjadi di Desa Tiru kidul, Kecamatan Gurah dan desa Dukuh, Kecanatan Ngadiluwih, dimana aparat desanya telah menjual kayu tanpa ada surat ijin syah dari Bupati Kediri Dr Hj Hariyanti Sutrisno.
Hal tersebut mendapat perhatian dari Kepala Dinas Pengairan, pertambangan dan Energi Pemerintah Kabupaten Kediri, Ir Edy Yuwono MT saat diwawancarai HAPRA dikantornya Senin (24/1) mengatakan, sudah mendengar informasi itu dari laporan warga agar kasusnya ditindak lanjuti sampai jalur hukum, selanjutnya Edy mengaku masih koordinasi dengan aparat keamanan dan segera memprosesnya,” itu kategori pencurian karena itu yang mengelola dinas Pengairan” Kata Edy dengan tegas.
Ketika disinggung tentang maraknya bangunan liar yang berada diatas sungai area pengairan, Edy menjelaskan, bahwa bangunan liar itu sudah kita peringatkan dan akan dibongkan  atas  kesadarannya sendiri pada akhir bulan Agustus 2010 lalu, namun masih menunggu waktu dan kita masih toleransi karena yang bersangkutan masih nencari tempat alternatif untuk menempatkan usahanya.
Untuk pembongkarannya pihak Dinas Pengairan akan koordinasi dulu dan merupakan kewenangannya Satpol PP Pemkab Kediri, selanjutnya Edy menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan dan mengetahui penjualan kayu di area pengairan tanpa ada ijim resmi agar masyarakat melapor kedinas yang dipimpinnya. (C-Sum).    

Program SMS Jamsaren Jadi Ajang Percaloan

Kediri, HAPRA Indonesia - Budaya percaloan atau lebih umum dikenal dengan makelar bukan hanya muncul di pasar saja, di lingkup kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Karena ada beberapa oknum dari perangkat kelurahan tersebut disinyalir melakukan praktek makelar kotor dan di duga melakukan penipuan dalam pengurusan sertifikat masal atau lebih di kenal dengan istilah program SMS(sertifikat Masal Swadaya) tahun 2007 silam.
Diantara dari oknum tersebut yang berisial W, adapun modus dari W adalah mengumpulkan dan mendata warga Jamsaren yang akan melakukan pengurusan sertifikat masal tersebut.
W bisa leluasa menjalankan aksinya karena W adalah orang yang berpengaruh di lingkungan  kelurahan Jamsaren, karena sebagai tokoh yang berpengaruh tersebut maka apa yang menjadi arahan W maka masyarakat Jamsaren ikut terpengaruh dan ikut saja kemauan W karena ketokohannya tersebut.
Dengan modal dan Kesempatan serta kepercayaan dari warga Jamsaren inilah yang di gunakan untuk memperdaya warga Jamsaren, yakni dengan embel embel menawarkan jasa dalam pengurusan sertifikat massal.
Sehingga W dengan mudah dapat meminta uang yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah kepada beberapa orang yang menguruskan sertifikat kepadanya. Warga akhirnya dengan percaya menyerahkan uang yang di minta W dengan harapan sertifikatnya cepat selesai.
Namun singkat cerita seiring waktu yang terus berjalan, karena sertifikat yang di tunggu tunggu belum jadi juga padahal warga sudah memyerahkan uangnya pada tahun 2007 silam,
Sampai sekarang sertifikat yang di janjikan oleh W belum jadi juga maka  kesabaran beberapa warga Jamsaren mencapai puncaknya. 
Menurut salah seorang warga yang ikut dalam pemohon sertifikat,karena warga sudah tidak percaya lagi kepada W akhirnya warga menanyakan sertifikatnya, W selalu saja beralasan sudah di ajukan ke BPN dan masih dalam proses.
"Tetapi setelah di desak beberapa warga, dia (W red) ternyata permohonan saya masih di rumahnya, padahal permohonan tersebut sudah dua tahun dan uang sudah kami setorkan padanya" Ungkap Umiratun salah seorang warga Jamsaren kepada koran harian ini dengan nada kesal.
Lebih lanjut Umiratun mengatakan bahwa W selalu berdalaih kalau berkas sertifikat yang di ajukanya bermasalah, "menurut W berkas untuk pengurusan sertifikatnya masih ada masalah, karena Takim salah satu seorang ahli waris dari keluarganya ada yang tidak mau tanda tangan dan mencabut KTPnya bila tidak di ikutkan dalam penggurusan KTPnya, Itu alasan pak W pada saya" ujarnya.
Umiratun juga bertutur setelah semua ahli waris berkumpul di rumah W, akhirnya kami dengan W membuat kesepakatan. kesepakatan itu yaitu paling lambat tanggal 10 januari 2011 berkas Saya sudah di masukkan ke BPN dengan di proses secara umum, dan menurut Umiratun segala pembuatan sertifikat tersebut di biayai W.
Sementara itu salah seorang staf dari BPN kota Kediri yang bernama Mula saat di konfirmasi Harian Pelita terkait banyaknya   sertifikat milik warga Jamsaren yang belum saat warga  mengikuti program SMS (sertifikat masal Swadaya), Mula menyarankan warga untuk mengurus ulang permohonan sertifikat yang umum biar cepat selesai.
Mula mengatakan jika sudah melengkapi persyaratan atau kelengkapan-kelengkapan yang di butuhkan juga melakukan pembayaran pasti BPN tinggal proses surat yang di buat dan di tanda tangani oleh Lurah Jamsaren Agus Prajitno,
"Ini sifatnya meminta kepada BPN, ini agar di proses saja secara  secara umum dan bukan program SMS, apalagi bukti kwitansi pembayaran tidak ada jadi kemungkinan besar berkas berkas belum masuk atau masih di tempat Kelurahan atau di tempatnya sdr wahyudi" Jelas Mula kepada media ini.
Yang lebih mencenggangkan Mula mengakui kalau ,"W orangnya ruwet, sudah beberapa kali kita panggil tetapi tidak berani datang , sehingga banyak warga yang menduga kami tidak memproses sertifikat dengan baik, dan terus apa yang mau di proses kalau berkasnya tidak ada, dan kalau permasalahan kasus tanah Jamsaren cepat selesai, pihaknya menghimbau supaya W untuk datang ke BPN" tegas nya.
Sementara itu Sekretaris Kelurahan Jamsaren Doffir SE ketika di konfirmasi Pelita  terkesan lepas tangan atas apa yang telah di perbuat anak buahnya, menurut Doffir program SMS tersebut sudah lama (2007 red) dan hal tersebut menjadi tanggung jawab W sendiri, "mungkin bisa anda tanyakan sendiri kenapa sertifikat itu belum jadi kepada W, kelakuanya bikin kelurahan Jamsaren jadi tercoreng saja" Jelas Doffir kepada media ini. 
Sementara itu saat di konfirmasi terkait kasus sertifikat massal banyak yang belum jadi di wilayah kerjanya Lurah Jamsaren Agus Prayitno mengatakan bahwa persyaratan banyak yang belum selesai (di kembalikan red) dan uang yang sudah masuk sudah di kembalikan" Pungkas Agus. (C@hyo)

Bangunan Kios Liar Dijadikan Obyek Pungli ?

Kediri, HAPRA Indonesia - Ketidaktegasan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Joyoboyo Kota Kediri dalam membuat peraturan dimanfaatkan oleh Oknum dari PD Pasar itu sendiri. 
Dalam aturan Perwali nomer 31 tahun 2000  untuk penambahan ataupun pengurangan baik itu bangunan atau karyawan tidak diperbolehkan. Hal itu semakin  dipertegas dengan Perwali 31 tahun 2010 Pasal 9, Namun dalam pelaksanaanya masih banyak kios baru yang bermunculan. 
Hal ini seperti yang terlihat di pasar Setonobetek. Yang mana, dalam pelaksanaanya banyak bangunan siluman, dalam arti pendirian dan pembangunan kios tersebut didirikan inprosedural dan tidak melalui proses sebagai mana mestinya.
Salah seorang sumber koran ini yang enggan disebutkan namanya menerangkan, pendirian bangunan tersebut dijadikan obyek ceperan atau pungli bagi kepala pasar dan oknum Perusahaan Daerah (PD) Pasar itu sendiri.
"Pembangunan kios-kios itu tidak prosedur dan tidak ada ijinya. Mereka hanya ijin ke Kepala Pasar saja dan ke oknum pegawai PD Pasar. Dan mereka dikenai biaya puluhan juta rupiah.
Ini merupakan ceperan mereka mas, dan masih banyak lagi yang dipungli oleh mereka"  terang sumber tersebut kepada Hapra Indonesia yang wanti wanti namanya tidak di korankan. 
Sementara itu ditempat terpisah Sukarji Kepala UPTD Pasar Setonobetek ketika ditemui wartawan koran ini diruang kerjanya, mengaku kalau semuanya sesudah dengan ketentuan yang ada. "Semua proses pembangunan kios saya anggap tidak ada masalah. 
Mereka (pemilik kios) sudah mengajukan permohonan ke PD Pasar. Dan kalau PD Pasar sudah menyetujui, kami hanya mengikuti saja, dan tolong untuk lebih jelasnya anda ke PD Pasar saja" kilahnya.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, Kepala DP Pasar Joyoboyo, H. M. Yasin belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut diatas. Hal ini dikarenakan Kepala PD Pasar tersebut masih rapat. "Maaf mas bapak masih ada rapat di Pemkot" kata salah seorang Satpam. (C-nir)

Selasa, 15 Februari 2011

Bengkok Kades "Termakan" Proyek Water Park ?


Kediri, Hapra Indonesia – Permasalahan yang terjadi di Paggung makin gelap saja, pasalnya pejabat yang mempunyai otoritas setempat telah di mutasi (2/2) ke kantor Arsip Kabupaten Kediri. Pejabat tersebut adalah mantan Camat Semen yaitu Agus Suntoro, yang mengetahui seluk beluk Water Park Pagung.
            Permasalahan yang di timbulkan oleh pembangunan Water Park dan Bukit Podang Residence satu persatu terungkap. Selain batas tanah milik beberapa warga yang diduga “terserobot” oleh Proyek Water Park dan Bukit Podang Residence.
            Juga bengkok sawah milik perangkat Desa Pagung didekat lokasi pembangunan Water Park, mengalami kesulitan memperoleh pengairan untuk sawah bengkoknya karena adanya pembangunan Water Park.
            Kendala memperoleh air untuk persawahan tersebut diduga penyebabnya pembangunan multi proyek, sehingga  keberadaan proyek mengganggu sistem pengairannya.
            Sedang menurut nara sumber media ini, ada data terbaru yang menarik muncul yaitu ternyata bengkok tanah milik Kepala Desa Pagung Supani seluas 3 hektar masuk di lokasi Water Park yang keseluruhan seluas kurang lebih 50 hektar tersebut. Bengkok Kades Pagung sendiri luas keseluruhan mencapai 5 hektar.
`Masih menurut sumber media ini, bengkok milik Kepala Desa Pagung digunakan untuk Water Park dan Bukit Podang Residence, tentu hal tersebut sangat mengherankan karena kalau memang bengkok Kades tersebut “terpakai” untuk proyek Water Park dan Bukit Podang Residence tentu prosesnya tidak mudah.
            Hal itu karena harus melalui adanya proses tukar guling. menurut sumber media ini, selama ini belum pernah terjadi pelaksanaan proses tukar guling.
            Sementara itu Kades Pagung Supani saat di temui Pelita dan di tanya terkait Pembagunan Mega Proyek Water Park dan Bukit Podang Residence yang pembangunanya berada diwilayahnya, Supani hanya bungkam.
            Dengan tersenyum Supani berkali-kali mempersilahkan media ini untuk bertanya langsung kepada Camat Semen terkait Proyek Water Park dan Bukit Podang Residence tersebut.
            Tanyanya ke Pak Camat Saja, saya hanya orang kecil dan bawahan "Kata Supani yang mengaku pernah kerja di Freeprot Papua. Supani mengakui kalau posisi dirinya di Pembangunan Mega Proyek Water Park tersebut di jadikan ketua Tim untuk wakil desa, namun Supani enggan menjelaskan lebih lanjut terkait proyek Water Park tersebut.
            "Segala hal yang terkait dengan Water Park, silahkan Anda tanya kepada Pak Camat (Camat Semen red)” kata Kades Supani kepada Pelita sambil terus senyum senyum.
            Menurut nara sumber media ini, Proyek Water Park dan Bukit Podang residence terus berjalan sejak usai lebaran tahun lalu sampai sekarang aktifitas Pembangunan masih berjalan, di situ ada kurang lebih 50 orang pekerja, dan aktifitas truk truk mengangkut material batu, pasir dan semen, keluar masuk area proyek terus.
            "Pekerjanya dari sekitar desa sini aja, sekitar ada 50 orang pekerja. sejak lebaran sampai sekarang masih terus berjalan" Ujar salah seorang sumber.
            Satus Mega Proyek tersebut Water Park dan Bukit Podang residence tersebut masih misterius karena ijin dari pihak terkait belum ada, tetapi pembagunan tersebut terus berjalan, belum lagi status tanah yang di atasnya akan di bangun Mega proyek yang menurut nara sumber bernilai Rp 500 Miliar dan memakan waktu 5 tahun yang akan datang tersebut penuh misteri karena pihak pihak terkait sulit di hubungi dan tutup mulut.
            Namun mantan Camat Semen Agus Sundoro saat di temui koran Pelita di kantornya beberapa waktu yang lalu sempat memberikan statemen menanggapi tentang belum ada ijinnya pembangunan Water Park Dan Bukit Podang Residence yang ada di wilayah kerjanya.
            Pada waktu itu Agus mengatakan bahwa dirinya selaku Camat tidak banyak di libatkan dan terkait proses perizinan proyek tersebut," Setahu saya izin prinsip siudah di lakukan, hanya saja ijin HO sudah, hanya ijin AMDAL belum keluar" Ungkapnya.
            Agus juga menambahkan dirinya mengakui bahwa tanah yang akan di gunakan proyek tersebut masih bermasalah, namun Agus enggan menjelaskan permasalahan apa yang di maksudnya," Kalau masalah tanah, tanya saja BPN" Elaknya.
            "Saya khan senang ada investor masuk ke Semen, dengan begitu Kecamatan Semen akan menjadi maju dan masyarakatanya bisa sejahtera, terutama dari segi ekomi akan meningkat" harap Agus waktu itu.
            Sementara itu terkait dengan bengkok Kades Pagung Supani yang "terserobot" tanahnya oleh proyek Water Park masih misterius karena tidak ada yang mau berkomentar terkait hal tersebut.
            Menurut Informasi terbaru yang di dapat dari sumber kepemilikan dari proyek Water Park dan Bukit Residence adalah milik mantan orang paling berkuasa di Pemkab Kediri yang sekarang masih "berkusa", salah seorang dewan dan Adi Siswono seorang pengusaha pemilik bukit daun. (Cah)

Camat Arogan Ancam 'Gebuk' Wartawan


Kediri, Hapra Indonesia - Kebebasan pers untuk mewartakan apa yang diperoleh berdasarkan fakta, dianggab angin lalu, bahkan juruwarta yang dilindungi UU RI no 40 tahun 1999 Tentang Pers akan 'digebuk' Herman Camat Purwoasri Kabupaten Kediri jawa Timur.
Dari berbagai sumber, dihimpun media ini, keberangan oknum plat merah hingga akan 'menggebuk' wartawan, menyulut aksi beberapa wartawan mingguan dan sebuah harian pada hari senin (14/2) mendatangi kantor Kecamatan Purwoasri untuk menemui Camat Herman.
Kehadiran wartawan di kantor camat, untuk melakukan konfirmasi terkait pernyataan Herman selaku Camat Purwoasri melakukan ancaman terkait suatu pemberitaan atau peliputan sebelumnya.
Pernyataan atau ucapan Camat Purwoasri wilayah Kabupaten Kediri paling utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Jombang tersebut merupakan suatu ancaman dunia pers dalam bentuk kekerasan dan pembelengguan informasi.
Sementara itu dari hasil pertemuan antara Camat Herman yang didampingi oleh Kapolsek Sartana serta Danramil Mulyanto bersama kalangan pers yang melakukan konfirmasi, akhirnya Camat Herman meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Namun dalam pertemuan tersebut, Camat Herman menegaskan bahwa dirinya membantah kalau telah mengeluarkan statemen yang intinya untuk "ngebuki" wartawan atau "mateni' wartawan di hadapan forum Desa Jantok tersebut.
Ada hal yang menarik, menurut Eko salah seorang wartawan, Herman meminta maaf kepada wartawan selaku kapasitas pribadi dan tidak terkait dengan pernyataannya tentang insiden penyebutan ngebuki atau mateni wartawan.
Pada waktu itu Camat Herman meminta maaf atas apa yang terjadi dan ikut menjaga Desa Jantok untuk kondosif dan Purwoasri, Camat Herman juga menyatakan akan menjamin keselamatan para wartawan yang akan meliput apapun di Kecamatan Purwoasri dan khususnya desa Jantok yang besok (16/2) akan ada Pilkades.
Menurut Eko pula yang hadir dalam forum tersebut seperti penuturanya kepada media ini, kronologi kejadian tersebut saat ada pertemuan forum terbuka di balai desa (12/2)  Jantok Kecamatan Purwoasri.
DFalam acara itu dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, RT/RW, Muspika Kecamatan Purwoasri  dan panitia Pilkades Desa Jantok. Agenda acara tersebut adalah membahas bantuan dari Pemkab Kediri berupa 80 drum lewat calon Kades yang kemudian tidak di terima oleh Pjs Kades yaitu yang di Jabat Sekdes Desa Jantok.
Pada waktu di forum itu Camat Herman mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan dan bernada provokatif yang terkesan untuk memusuhi wartawan, dengan mengeluarkan pernyataan," bagaimana kalau ada berita yang di plintir-plintir wartawan, enake di apakne? Kata Camat Herman kepada Forum yang hadir.
Karena suasana panas, para peserta forum terprovokasi dan nyetuk" gebuki ae wartawane. Tidak hanya itu ada yang bilang ",Di pateni ae" kata salah seorang warga yang lain dengan emosi.
Suasana sempat memanas karena acara tersebut di hadiri oleh beberapa LSM (Lembaga Swadaya masyarakat) dan wartawan, terjadi perdebatan dalam acara tersebut. tetapi akhirnya suasana menjadi tenang setelah beberapa orang menenangkan suasana.
Informasi yang berhasil di himpun media ini dari berbagai sumber, terjadinya kasus ini bermula dari kaitanya dengan panasnya persaingan pilihan kepala desa di Desa Jantok.
Hal ityu karena terdapat salah seorang calon Kades telah memperjuangkan dan akhirnya mendapat bantuan Pemkab Kediri berupa 80 drum aspal, yang rencananya untuk perbaikan jalan makadam sekitar 2 km panjangnya.
Calon Kades tersebut telah melobi ke pihak Pemkab Kediri, hingga turunnya bantuan aspal tersebut, namun sayang niat baik dari calon Kades tersebut direspon negatif oleh Plt Kades Jantok sekarang dengan tidak menanda tangani  surat penerimaan yang di sodorkan oleg Ketua BPD.
Menurut seorang sumber, Plt berpendapat proses dari cairnya bantuan aspal tersebut tidak prosedural dan bahkan camat merasa tersinggung karena merasa di langkahi tanpa pemberitahuan kepadanya.
Karena ditolak menerima bantuan maka 80 drum berisi aspal tersebut kabarnya telah dikembalikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kediri.
Sementara itu pada hari selasa (15/2) beberapa pengurus dari Paguyupan wartawan Panji Pewarta dan beberapa wartwan membahas terkait kasus Jantok di gedung Sekretariat di KNPI Kota Kediri.
Dari hasil rapat tersebut dapat di simpulkan bahwa pihak paguyupan Panji Pewarta akan memberikan surat somasi ke Bupati Kediri dengan tembusan ke instansi terkait agar mendapat perhatian dari Bupati Kediri.
Ketua Paguyupan Panji Pewarta Andhi Mahmudi kepada media ini seusai rapat mengatakan bahwa "pernyataan Camat Herman tersebut itu sifatnya umum wartawan itu bukan hanya paguyupan wartawan saja, dan kalau teman teman melakukan klarifikasi sendiri dan kemudian Camat sudah meminta maaf dan di rasa cukup" jelas Andhi.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan Camat karena itu suatu arogansi dan pelecehan dan menghina profesi wartawan, maka Kita atas nama kelembagaan akan somasi ke Bupati Kediri, Kita tunggu saja" Pungkasnya. (Cah).  

Diduga Salahi Bestek, Jalan Rusak 6 Bulan Lebih

Kediri, Hapra Indonesia - Jalan yang menghubungkan Desa Plemahan dengan Desa Mojoayu Kecamatan Plemahan dan berbatasan dengan Kecamatan Kunjang mengalami kerusakan pada bagian kiri arah ke Jombang.
 Jalan yang sangat penting penghubung Kediri dan Jombang, selama ini banyak pengendara mengeluh jika melawati jalan tersebut. Hal itu karena tidak nyaman saat melintas.
 Ketidak nyamanay tersebut terutama pada malam hari, karena  sangat berbahaya. Selain kondisinya gelap tanpa penerangan lampu jalan. Banyaknya jalan yang berlubang dan hancur, bisa menuai kecelakaan bagi pemakai jalan.
 Info yang diperoleh media ini, selama ini disepanjang jalan tersebut sering terjadi kecelakaan lalin. Dengan seringnya terjadi kecelakaan, warga menjadi jengkel karena belum adanya penangganan dari instansi terkait.
 Kejengkelan wargapun menuai protes dengan cara menanam pohon pisang di bahu jalan yang rusak. Tetapi sekarang jalan yang di tanami pohon pisang tersebut telah di cabut dan di cor dengan semen.
 Kerusakan yang terjadi lebih dari enam bulan diduga karena saat pembangunan jalan tersebut tidak sesuai bestek. Akibatnya jalan rusak sebelum waktunya.(Cah).

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA