Hapra Indonesia Online – Patroli rutin yang dilakukan Resmob Polres Nganjuk, 13/9/21.00 yan lalu memergok-i perta miras yang digelar segelintir anak muda dan didatangi untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan di Dusun Morobau Desa Kerep Kidul Kecamatan Bagor tersebut dalam saku Bambang Eko (18) pelajar SMU Desa Ngrenger Kecamatan terdapat 16 butir dobel L terpaksa harus ikut ke kantor polisi untuk di mintai keterangan asal usulnya.
Dalam penanganan lanjutan, akhirnya juga tutur diamankan Leo Agus S (19), Sumaji (27) , Rahman Prasetyo (32). Waktu ditangkap bawa 2 butir yang didapat pil tersebut dari pemasok. Rachman waktu yang ditangkap di rumah
Saat dilakukan penggeledahan, Rachman ternyata menyimpan 395 butir pil dan uang Rp 32 ribu sisa penjualan pil dobel L. Mereka ber 3 dibawa ke Unit Reskoba Polres Nganjuk untu proses kelanjutannya. (Agung)
Dalam pemeriksaan di Dusun Morobau Desa Kerep Kidul Kecamatan Bagor tersebut dalam saku Bambang Eko (18) pelajar SMU Desa Ngrenger Kecamatan terdapat 16 butir dobel L terpaksa harus ikut ke kantor polisi untuk di mintai keterangan asal usulnya.
Dalam penanganan lanjutan, akhirnya juga tutur diamankan Leo Agus S (19), Sumaji (27) , Rahman Prasetyo (32). Waktu ditangkap bawa 2 butir yang didapat pil tersebut dari pemasok. Rachman waktu yang ditangkap di rumah
Saat dilakukan penggeledahan, Rachman ternyata menyimpan 395 butir pil dan uang Rp 32 ribu sisa penjualan pil dobel L. Mereka ber 3 dibawa ke Unit Reskoba Polres Nganjuk untu proses kelanjutannya. (Agung)