Kamis, 30 Juni 2011

Penipu ‘Jemput Bola’

Nganjuk HAPRA Indonesia – Biasanya penipu ngembat kendaraan bermotor terjadi di jalanan untuk memperdayai korbannya. Namun di Nganjuk ini agak sedikit beda. Pelaku ngembat kendaraan bermotor justru mengambil dari rumah korban sepengetahuan pemiliknya.
    Lara Claudia (26) dan Ayu Rahayu (24) warga Desa Tiripan Kecamatan Berbek kabupaten Nganjuk, 27/6 lalu menjadi korban penipuan dan motor Honda Beat AG 3009 WA warna biru keluaran tahun 2008 diembat penuipu.
    Penuturan korban ketika melaporkan kejadian penipuan yang dialami ke Polsek Berbek, dikatakan bahwa korban sebelumnya sempat berkenalan kepada tersangka di stasiun KA Mojokerto, dari perkenalan itu, tersangka bertandang ke rumah korban.
    Dalihnya pinjam motor untuk mengambil uang di ATM Bank Mandiri Manjuk, entah mengapa, korban begitu percaya kepada pelaku yang baru dikenalnya untuk meminjami motor miliknya.
Dengan tutur kata manis pelaku berhasil mengentarai motor incarannya meninggalkan pekarangan rumah korban dengan santai, waktu bergulir, ditunggu tak pernah kembali, akhirnya kedua korban sadar telah menjadi sasaran penipu sehingga kasus tersebut dilaporkan. Kerugian korban dengan raibnya motor, mencapai Rp 11 juta. (Agung)

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA