Kamis, 30 Juni 2011

Polisi Gadungan Lakukan Perampasan

Nganjuk HAPRA Indonesia – Peristiwa perampasan (23/6, 00.30) di Jln.umum Desa Wates Kecamatan Baron, menimpa korban bernama Arif Santoso (29) pekerjaan swasta alamat Desa Semen Kidul Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.
Korban lainnya bernama Moh .Ismail (42) serta Muadik (30) alamat, masing-masing pekerjaan swasta alamat Dusun  Wirobiting Desa Bitingrejo Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo. Sedang Muadik selaku sopir Muandi.
Saat kejadian mereka  naik pickup dari barat ke arah timur. Tiba2 di TKP dihentikan 2 orang tak dikenalmengaku sebagai polisi anggota Polsek dan meminta surat-surat kendaraan. Selain itu juga meminta HP berikut tas kulit berisi giro bilyet Rp 30 juta dan uang tunai Rp 10 juta.
Selanjutnya Moh .Ismail serta Muadik disuruh ikut ke kantor. Karena kedua korban cyruga, berupaya mengejar tersangka yang mengaku sebagai oknum polisi. Korban menuturkan tersangka melarikan diri naik motor.
Upaya pengejaran kepada polisi gadungan yang mengadang dan merampok barang-barang mereka, korban akhirnya melaoprkan diri ke Polset Baron. Kerugian akibat perampasan Rp 42 juta.
Pihak kepolisian setempat saat ini berupaya mengungkap kasus pelaku perampokan yang mengaku anggota polisi.(Agung)

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA