Kamis, 30 Juni 2011

Mau Cari Obat, Ketipu Pengganda Uang

Nganjuk HAPRA Indonesia – Djumadi (43) pekerjaan swasta dan anaknya bernama M Ikwan (17) status pelajar warga  Dusun Gamblok Desa Sidoharjo Kecamatan Tanjunganom, bulan Memi lalu menjadi korban penipuan dengan dalih penggandaan uang.
    Peristiwa penipuan yang dilaporkan korban ke Polres Nganjuk 25/6 lalu menyebutkan selaku tersangka (TSK) nya  Mukjayat (50) warga Desa Tempel Ngronggot. Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa TSK mengaku pada korban bisa menggandakan uang.
    Menurut korban, saat kejadian bermula ketika hendak membeli obat untuk adikkya bertemu TSK , tutur kata TSK saat itu sangat meyakinkan sehingga korban terpedaya dan keesokan harinya diajak TSK untuk mengambil uang yang akan digandakan.
    Uang tersebut oleh TSK dimasukkan dalam pundit-pundi Punden Ketangi yang dibungkus mori dan di maskkan kedalam tas kresek warna hita. Dikatakan TSK jumlahnya mencapai Rp 250 juta.
Selanjutnya mereka  kembali ke rumah dan meminta korban untuk simpan dalam kamar dan mewanti-wanti jangan di buka selain dilakukan oleh TSK . Selanjutnyas korban diminta syukuran serta menyerahkan kepada TSK uang sebesar Rp 1,5 juta sebagai biaya pengganti.
Pada hari ke tiga, TSK dating ke rumah korban dan masuk kamar, didalam kamar TSK mengambil Uang pecahan Rp 100 ribu diberikan kepada korban agar yakin. Namun lama kelamaan ulah TSK embuat korban curiga, maka bungkusan pundit dalam kain mori dibuka yang isinya uang lembaran Rp 100 ribuan sebanyak 46 lembar. (Agung)

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA