Senin, 04 Juli 2011

Polres Endus & Tangkap Penambang Liar

Nganjuk,HAPRA Indonesia - Menjamurnya penambangan liar golongan C (batu dan tanah urug) di Kabupaten Nganjuk membikin resah. Hal itu karena dengan penambangan yang tak sesuai dengan keperuntukan dan lokasi sembarang sangat berdampak terhadap pengerusakan dan mengundang bencana.
    Untuk menjaga lingkungan atau kawasan Nganjuk jangan menjadi pelanggan bencana, terutama banjir. pihak terkait selalu berupaya melakukan penggawasan dan penindakan terhadap para pelaku.
    Di Desa Cepo Kecamatan Berbek, 1/6 lalu di sisir pihak Kepolisian Resort Nganjuk. Gelar OPS yang dilakukan Reskrim Polres Nganjuk tersebut nenangkap pelaku penambangan liar. tersangka Kusnan (63) warga Desa Kuncir Kecamatan Ngetos berhasil diciduk.
    Info yang diperoleh Tim Telusur Jejak Hapra Indonesia di Nganjuk, data yang diperoleh bahwa pelaku Kusnan, saat ditangkap pihak Reskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa cangkul, pali dan linggis serta sekrop.
    Sumber yang diperoleh Tim Telusur Jejak Hapra Indonesia, bahwa penangkapan terhadap tersangka pada saat sedang melakukan aktifitas penambangan liar. Saat ini perkara diproses di Polres Nganjuk. (Agung)

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA