Senin, 04 Juli 2011

Bakar Ranjang Rumah Terbakar

Nganjuk,HAPRA Indonesia - Penyandang gangguan mental (sakit jiwa) susah dijerat dengan sanksi hukum karena melakukan diluar kesadarannya. Kelakukan penyandang sangguan mental yang mengakibatkan kerugian terjadi di Nganjuk.
    Tim Telusur Jejak Hapra Indonesia di Nganjuk mendapati bahwa 1/7 lalu sekira pukul 03.00 wib terjadi kebakaran dan prakiraan sementara kerugian ditaksir sekitar Rp 3 juta. Korbannya Warti (52) petami Dusun Ngrandu Desa Putren Kecamatan Sukomoro Nganjuk.
    Info yang dikumpulkan Tim Telusur jejak Hapra Indonesia, pelaku pembakaran  Choirul Aman pegawai swasta yang diduga penyandang gangguan mental telah membakar ranjang tempat tidurnya sendiri dan merembet membakar rumah yang ditinggali.
    Kejadian tersebut sesuai penjelasan Sriyati (50) warga setempat mengatakan bahwa malam itu dia terbangun karena mendengar suara bambu terbakar serta aromamya menebar. Selanjutnya Sriyati melihat sumber suara untuk memastikan  ada apa sebenarnya.
    Setelah mengetahui kalau rumah tetangganya terbakar, Sriyati teriak-teriak di tengah malam itu untuk meminta pertolongan yang sebelumnya juga membangunkan Mat Bakri. Sriyati dan Mat Bakri dibantu warga setempat segera ambil tindakan untuk memberikan pertolongan pemadaman api yang berkobar. (Agung)

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA