Rabu, 14 September 2011

Gara Gara Merah Delima, Uangpun Sirna

Nganjuk, Hapra Indonesia Online - Awi (43) warga Dusun Putuk Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom 12/09 lalu sekitar pukul 16.00 wib melaporkan Misnadi (43) Dusun Ringinrejo Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon karena dinilai menipu dirinya.
    Dalam laporannya di kepolisian setempat, Awi mengatakan bahwa dirinya beberapa waktu sebelumnya mendatangi rumah Misnadi dengan maksud melihat batu merah delima. Saat itu Awi didampingi Suparno (47) dan Suharno (60) swasta Dusun Waung Desa Sonoageng Prambon.
    Saat dirumah Misnadi, dikatakan batu merah delima nya ada, namun tidak ditunjukkan dan sebaliknya di tunjukkan patung budha, katanya bisa gandakan uang Rp 250 ribu jadi Rp 250 juta dalam 4 hari.
Turut kata Misnadi yang dirasa meyakinkan, membuat korban tergiur dan serahkan uang Rp 250 ribu tapi setelah 4 hari di datangi, tersangka malah minggat sehingga lapor ke Polsek setempat (agung)

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA