Jumat, 18 Maret 2011

Camat Yang Ancam Wartawan Minta Ma'af

Kediri, Hapra Indonesia - Sikap mengkriminalisasi pers telah terjadi dan hal itu di lakukan oleh seorang pejabat publik yaitu  seorang Camat di Kabupaten Kediri. Karena merasa terancam jiwanya dan merasa di lecehkan kumpulan  wartawan dari  beberapa media mingguan dan sebuah harian pada hari senin (14/2) mendatangi kantor Kecamatan Purwoasri untuk menemui Camat Herman untuk melakukan konfirmasi terkait pernyataan Camat Purwoasri tersebut yang di nilai para wartawan sebagai suatu ancaman dunia pers karena Camat Herman pada waktu itu menyatakan ancaman terkait suatu pemberitaan atau peliputan.
Kecamatan Purwoasri adalah adalah wilayah Kabupaten kediri di bagian paling utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Jombang. 
Sementara itu dari hasil pertemuan antara Camat Herman yang di dampingi oleh kapolsek Purwoasri Sartana dan Danramil Mulyanto dengan para wartawan yang melakukan konfirmasi dan akhirnya timbulah perdamaian pada pertemuan tersebut akhirnya Camat Herman meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Camat Herman menegaskan bahwa dirinya membantah kalau telah mengeluarkan statemen yang intinya untuk "ngebuki" wartawan atau "mateni' wartawan di hadapan forum Desa Jantok tersebut.
Karena timbul permintaan maaf dari Camat tersebut akhirnya para wartawan dan LSM tersebut membubarkan diri. Namun ada hal yang menarik, menurut sumber dari kalangan wartawan Camat Herman meminta maaf kepada wartawan selaku kapasitas pribadi dan tidak terkait dengan pernyataannya tentang insiden penyebutan ngebuki atau mateni wartawan.
Pada waktu itu Camat Herman meminta maaf atas apa yang terjadi dan ikut menjaga desa Jantok untuk kondosif dan Purwoasri secara umum. 
Terakhir Camat Herman menyatakan akan menjamin keselamatan para wartawan yang akan meliput apapun di Kecamatan Purwoasri dan khususnya desa Jantok yang akan menyelenggarkan  pilkades (16/2).
Menurut salah seorang wartawan yang hadir dalam forum tersebut seperti penuturanya kepada koran harian Pelita. Kronologi kejadian tersebut menurut sumber dari kalangan wartawan, pada pertemuan forum terbuka di balai desa (12/2)  Jantok Kecamatan Purwoasri,.
Dalam acara itu di hadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, RT/RW, muspika Kecamatan Purwoasri  dan panitia pilkades desa Jantok. Agenda acara tersebut adalah membahas bantuan dari Pemkab Kediri berupa 80 drum lewat calon Kades yang kemudian tidak di terima oleh Pjs Kades yaitu yang di Jabat Sekdes Desa Jantok.
Pada waktu di forum itu Camat Herman mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan dan bernada provokatif yang terkesan untuk memusuhi wartawan, dengan mengeluarkan pernyataan," bagaimana kalau ada berita yang di plintir-plintir wartawan, enake di apakne? Kata Camat Herman kepada Forum yang hadir.
Karena suasana panas, para peserta forum terprovokasi dan nyetuk" gebuki ae wartawane. Tidak hanya itu ada yang bilang ",Di pateni ae" kata salah seorang warga yang lain dengan emosi.
Suasana sempat memanas karena acara tersebut di hadiri oleh beberapa LSM (Lembaga Swadaya masyarakat) dan wartawan, terjadi perdebatan dalam acara tersebut. tetapi akhirnya suasana menjadi tenang setelah beberapa orang menenangkan suasana.
Informasi yang berhasil di himpun media ini dari berbagai sumber, terjadinya kasus ini bermula dari kaitanya dengan panasnya persaingan pilihan kepala desa di Desa Jantok, dimana ada salah seorang calon Kades telah memperjuangkan dan akhirnya mendapat bantuan Pemkab Kediri berupa 80 drum aspal, yang rencananya untuk macadam sepanjang sekitar 2 km.
Calon Kades tersebut telah melobi ke pihak Pemkab Kediri, hingga turunnya bantuan aspal tersebut, namun sayang niat baik dari calon Kades tersebut di respon negatif oleh Plt kades Jantok sekarang dengan tidak menanda tangani  tangani surat penerimaan yang di sodorkan oleg Ketua BPD.
Menurut seorang sumber, Plt berpendapat proses dari cairnya bantuan aspal tersebut tidak prosedural dan bahkan camat merasa tersinggung karena merasa di langkahi tanpa pemberitahuan kepadanya.
Karena di tolak menerima bantuan maka 80 drum berisi aspal tersebut kabarnya telah di kembalikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kediri. (Cah)

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA