Senin, 21 Februari 2011

Program SMS Jamsaren Jadi Ajang Percaloan

Kediri, HAPRA Indonesia - Budaya percaloan atau lebih umum dikenal dengan makelar bukan hanya muncul di pasar saja, di lingkup kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Karena ada beberapa oknum dari perangkat kelurahan tersebut disinyalir melakukan praktek makelar kotor dan di duga melakukan penipuan dalam pengurusan sertifikat masal atau lebih di kenal dengan istilah program SMS(sertifikat Masal Swadaya) tahun 2007 silam.
Diantara dari oknum tersebut yang berisial W, adapun modus dari W adalah mengumpulkan dan mendata warga Jamsaren yang akan melakukan pengurusan sertifikat masal tersebut.
W bisa leluasa menjalankan aksinya karena W adalah orang yang berpengaruh di lingkungan  kelurahan Jamsaren, karena sebagai tokoh yang berpengaruh tersebut maka apa yang menjadi arahan W maka masyarakat Jamsaren ikut terpengaruh dan ikut saja kemauan W karena ketokohannya tersebut.
Dengan modal dan Kesempatan serta kepercayaan dari warga Jamsaren inilah yang di gunakan untuk memperdaya warga Jamsaren, yakni dengan embel embel menawarkan jasa dalam pengurusan sertifikat massal.
Sehingga W dengan mudah dapat meminta uang yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah kepada beberapa orang yang menguruskan sertifikat kepadanya. Warga akhirnya dengan percaya menyerahkan uang yang di minta W dengan harapan sertifikatnya cepat selesai.
Namun singkat cerita seiring waktu yang terus berjalan, karena sertifikat yang di tunggu tunggu belum jadi juga padahal warga sudah memyerahkan uangnya pada tahun 2007 silam,
Sampai sekarang sertifikat yang di janjikan oleh W belum jadi juga maka  kesabaran beberapa warga Jamsaren mencapai puncaknya. 
Menurut salah seorang warga yang ikut dalam pemohon sertifikat,karena warga sudah tidak percaya lagi kepada W akhirnya warga menanyakan sertifikatnya, W selalu saja beralasan sudah di ajukan ke BPN dan masih dalam proses.
"Tetapi setelah di desak beberapa warga, dia (W red) ternyata permohonan saya masih di rumahnya, padahal permohonan tersebut sudah dua tahun dan uang sudah kami setorkan padanya" Ungkap Umiratun salah seorang warga Jamsaren kepada koran harian ini dengan nada kesal.
Lebih lanjut Umiratun mengatakan bahwa W selalu berdalaih kalau berkas sertifikat yang di ajukanya bermasalah, "menurut W berkas untuk pengurusan sertifikatnya masih ada masalah, karena Takim salah satu seorang ahli waris dari keluarganya ada yang tidak mau tanda tangan dan mencabut KTPnya bila tidak di ikutkan dalam penggurusan KTPnya, Itu alasan pak W pada saya" ujarnya.
Umiratun juga bertutur setelah semua ahli waris berkumpul di rumah W, akhirnya kami dengan W membuat kesepakatan. kesepakatan itu yaitu paling lambat tanggal 10 januari 2011 berkas Saya sudah di masukkan ke BPN dengan di proses secara umum, dan menurut Umiratun segala pembuatan sertifikat tersebut di biayai W.
Sementara itu salah seorang staf dari BPN kota Kediri yang bernama Mula saat di konfirmasi Harian Pelita terkait banyaknya   sertifikat milik warga Jamsaren yang belum saat warga  mengikuti program SMS (sertifikat masal Swadaya), Mula menyarankan warga untuk mengurus ulang permohonan sertifikat yang umum biar cepat selesai.
Mula mengatakan jika sudah melengkapi persyaratan atau kelengkapan-kelengkapan yang di butuhkan juga melakukan pembayaran pasti BPN tinggal proses surat yang di buat dan di tanda tangani oleh Lurah Jamsaren Agus Prajitno,
"Ini sifatnya meminta kepada BPN, ini agar di proses saja secara  secara umum dan bukan program SMS, apalagi bukti kwitansi pembayaran tidak ada jadi kemungkinan besar berkas berkas belum masuk atau masih di tempat Kelurahan atau di tempatnya sdr wahyudi" Jelas Mula kepada media ini.
Yang lebih mencenggangkan Mula mengakui kalau ,"W orangnya ruwet, sudah beberapa kali kita panggil tetapi tidak berani datang , sehingga banyak warga yang menduga kami tidak memproses sertifikat dengan baik, dan terus apa yang mau di proses kalau berkasnya tidak ada, dan kalau permasalahan kasus tanah Jamsaren cepat selesai, pihaknya menghimbau supaya W untuk datang ke BPN" tegas nya.
Sementara itu Sekretaris Kelurahan Jamsaren Doffir SE ketika di konfirmasi Pelita  terkesan lepas tangan atas apa yang telah di perbuat anak buahnya, menurut Doffir program SMS tersebut sudah lama (2007 red) dan hal tersebut menjadi tanggung jawab W sendiri, "mungkin bisa anda tanyakan sendiri kenapa sertifikat itu belum jadi kepada W, kelakuanya bikin kelurahan Jamsaren jadi tercoreng saja" Jelas Doffir kepada media ini. 
Sementara itu saat di konfirmasi terkait kasus sertifikat massal banyak yang belum jadi di wilayah kerjanya Lurah Jamsaren Agus Prayitno mengatakan bahwa persyaratan banyak yang belum selesai (di kembalikan red) dan uang yang sudah masuk sudah di kembalikan" Pungkas Agus. (C@hyo)

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA