Selasa, 15 Februari 2011

Camat Arogan Ancam 'Gebuk' Wartawan


Kediri, Hapra Indonesia - Kebebasan pers untuk mewartakan apa yang diperoleh berdasarkan fakta, dianggab angin lalu, bahkan juruwarta yang dilindungi UU RI no 40 tahun 1999 Tentang Pers akan 'digebuk' Herman Camat Purwoasri Kabupaten Kediri jawa Timur.
Dari berbagai sumber, dihimpun media ini, keberangan oknum plat merah hingga akan 'menggebuk' wartawan, menyulut aksi beberapa wartawan mingguan dan sebuah harian pada hari senin (14/2) mendatangi kantor Kecamatan Purwoasri untuk menemui Camat Herman.
Kehadiran wartawan di kantor camat, untuk melakukan konfirmasi terkait pernyataan Herman selaku Camat Purwoasri melakukan ancaman terkait suatu pemberitaan atau peliputan sebelumnya.
Pernyataan atau ucapan Camat Purwoasri wilayah Kabupaten Kediri paling utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Jombang tersebut merupakan suatu ancaman dunia pers dalam bentuk kekerasan dan pembelengguan informasi.
Sementara itu dari hasil pertemuan antara Camat Herman yang didampingi oleh Kapolsek Sartana serta Danramil Mulyanto bersama kalangan pers yang melakukan konfirmasi, akhirnya Camat Herman meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Namun dalam pertemuan tersebut, Camat Herman menegaskan bahwa dirinya membantah kalau telah mengeluarkan statemen yang intinya untuk "ngebuki" wartawan atau "mateni' wartawan di hadapan forum Desa Jantok tersebut.
Ada hal yang menarik, menurut Eko salah seorang wartawan, Herman meminta maaf kepada wartawan selaku kapasitas pribadi dan tidak terkait dengan pernyataannya tentang insiden penyebutan ngebuki atau mateni wartawan.
Pada waktu itu Camat Herman meminta maaf atas apa yang terjadi dan ikut menjaga Desa Jantok untuk kondosif dan Purwoasri, Camat Herman juga menyatakan akan menjamin keselamatan para wartawan yang akan meliput apapun di Kecamatan Purwoasri dan khususnya desa Jantok yang besok (16/2) akan ada Pilkades.
Menurut Eko pula yang hadir dalam forum tersebut seperti penuturanya kepada media ini, kronologi kejadian tersebut saat ada pertemuan forum terbuka di balai desa (12/2)  Jantok Kecamatan Purwoasri.
DFalam acara itu dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, RT/RW, Muspika Kecamatan Purwoasri  dan panitia Pilkades Desa Jantok. Agenda acara tersebut adalah membahas bantuan dari Pemkab Kediri berupa 80 drum lewat calon Kades yang kemudian tidak di terima oleh Pjs Kades yaitu yang di Jabat Sekdes Desa Jantok.
Pada waktu di forum itu Camat Herman mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan dan bernada provokatif yang terkesan untuk memusuhi wartawan, dengan mengeluarkan pernyataan," bagaimana kalau ada berita yang di plintir-plintir wartawan, enake di apakne? Kata Camat Herman kepada Forum yang hadir.
Karena suasana panas, para peserta forum terprovokasi dan nyetuk" gebuki ae wartawane. Tidak hanya itu ada yang bilang ",Di pateni ae" kata salah seorang warga yang lain dengan emosi.
Suasana sempat memanas karena acara tersebut di hadiri oleh beberapa LSM (Lembaga Swadaya masyarakat) dan wartawan, terjadi perdebatan dalam acara tersebut. tetapi akhirnya suasana menjadi tenang setelah beberapa orang menenangkan suasana.
Informasi yang berhasil di himpun media ini dari berbagai sumber, terjadinya kasus ini bermula dari kaitanya dengan panasnya persaingan pilihan kepala desa di Desa Jantok.
Hal ityu karena terdapat salah seorang calon Kades telah memperjuangkan dan akhirnya mendapat bantuan Pemkab Kediri berupa 80 drum aspal, yang rencananya untuk perbaikan jalan makadam sekitar 2 km panjangnya.
Calon Kades tersebut telah melobi ke pihak Pemkab Kediri, hingga turunnya bantuan aspal tersebut, namun sayang niat baik dari calon Kades tersebut direspon negatif oleh Plt Kades Jantok sekarang dengan tidak menanda tangani  surat penerimaan yang di sodorkan oleg Ketua BPD.
Menurut seorang sumber, Plt berpendapat proses dari cairnya bantuan aspal tersebut tidak prosedural dan bahkan camat merasa tersinggung karena merasa di langkahi tanpa pemberitahuan kepadanya.
Karena ditolak menerima bantuan maka 80 drum berisi aspal tersebut kabarnya telah dikembalikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kediri.
Sementara itu pada hari selasa (15/2) beberapa pengurus dari Paguyupan wartawan Panji Pewarta dan beberapa wartwan membahas terkait kasus Jantok di gedung Sekretariat di KNPI Kota Kediri.
Dari hasil rapat tersebut dapat di simpulkan bahwa pihak paguyupan Panji Pewarta akan memberikan surat somasi ke Bupati Kediri dengan tembusan ke instansi terkait agar mendapat perhatian dari Bupati Kediri.
Ketua Paguyupan Panji Pewarta Andhi Mahmudi kepada media ini seusai rapat mengatakan bahwa "pernyataan Camat Herman tersebut itu sifatnya umum wartawan itu bukan hanya paguyupan wartawan saja, dan kalau teman teman melakukan klarifikasi sendiri dan kemudian Camat sudah meminta maaf dan di rasa cukup" jelas Andhi.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan Camat karena itu suatu arogansi dan pelecehan dan menghina profesi wartawan, maka Kita atas nama kelembagaan akan somasi ke Bupati Kediri, Kita tunggu saja" Pungkasnya. (Cah).  

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA