Selasa, 15 Februari 2011

Bengkok Kades "Termakan" Proyek Water Park ?


Kediri, Hapra Indonesia – Permasalahan yang terjadi di Paggung makin gelap saja, pasalnya pejabat yang mempunyai otoritas setempat telah di mutasi (2/2) ke kantor Arsip Kabupaten Kediri. Pejabat tersebut adalah mantan Camat Semen yaitu Agus Suntoro, yang mengetahui seluk beluk Water Park Pagung.
            Permasalahan yang di timbulkan oleh pembangunan Water Park dan Bukit Podang Residence satu persatu terungkap. Selain batas tanah milik beberapa warga yang diduga “terserobot” oleh Proyek Water Park dan Bukit Podang Residence.
            Juga bengkok sawah milik perangkat Desa Pagung didekat lokasi pembangunan Water Park, mengalami kesulitan memperoleh pengairan untuk sawah bengkoknya karena adanya pembangunan Water Park.
            Kendala memperoleh air untuk persawahan tersebut diduga penyebabnya pembangunan multi proyek, sehingga  keberadaan proyek mengganggu sistem pengairannya.
            Sedang menurut nara sumber media ini, ada data terbaru yang menarik muncul yaitu ternyata bengkok tanah milik Kepala Desa Pagung Supani seluas 3 hektar masuk di lokasi Water Park yang keseluruhan seluas kurang lebih 50 hektar tersebut. Bengkok Kades Pagung sendiri luas keseluruhan mencapai 5 hektar.
`Masih menurut sumber media ini, bengkok milik Kepala Desa Pagung digunakan untuk Water Park dan Bukit Podang Residence, tentu hal tersebut sangat mengherankan karena kalau memang bengkok Kades tersebut “terpakai” untuk proyek Water Park dan Bukit Podang Residence tentu prosesnya tidak mudah.
            Hal itu karena harus melalui adanya proses tukar guling. menurut sumber media ini, selama ini belum pernah terjadi pelaksanaan proses tukar guling.
            Sementara itu Kades Pagung Supani saat di temui Pelita dan di tanya terkait Pembagunan Mega Proyek Water Park dan Bukit Podang Residence yang pembangunanya berada diwilayahnya, Supani hanya bungkam.
            Dengan tersenyum Supani berkali-kali mempersilahkan media ini untuk bertanya langsung kepada Camat Semen terkait Proyek Water Park dan Bukit Podang Residence tersebut.
            Tanyanya ke Pak Camat Saja, saya hanya orang kecil dan bawahan "Kata Supani yang mengaku pernah kerja di Freeprot Papua. Supani mengakui kalau posisi dirinya di Pembangunan Mega Proyek Water Park tersebut di jadikan ketua Tim untuk wakil desa, namun Supani enggan menjelaskan lebih lanjut terkait proyek Water Park tersebut.
            "Segala hal yang terkait dengan Water Park, silahkan Anda tanya kepada Pak Camat (Camat Semen red)” kata Kades Supani kepada Pelita sambil terus senyum senyum.
            Menurut nara sumber media ini, Proyek Water Park dan Bukit Podang residence terus berjalan sejak usai lebaran tahun lalu sampai sekarang aktifitas Pembangunan masih berjalan, di situ ada kurang lebih 50 orang pekerja, dan aktifitas truk truk mengangkut material batu, pasir dan semen, keluar masuk area proyek terus.
            "Pekerjanya dari sekitar desa sini aja, sekitar ada 50 orang pekerja. sejak lebaran sampai sekarang masih terus berjalan" Ujar salah seorang sumber.
            Satus Mega Proyek tersebut Water Park dan Bukit Podang residence tersebut masih misterius karena ijin dari pihak terkait belum ada, tetapi pembagunan tersebut terus berjalan, belum lagi status tanah yang di atasnya akan di bangun Mega proyek yang menurut nara sumber bernilai Rp 500 Miliar dan memakan waktu 5 tahun yang akan datang tersebut penuh misteri karena pihak pihak terkait sulit di hubungi dan tutup mulut.
            Namun mantan Camat Semen Agus Sundoro saat di temui koran Pelita di kantornya beberapa waktu yang lalu sempat memberikan statemen menanggapi tentang belum ada ijinnya pembangunan Water Park Dan Bukit Podang Residence yang ada di wilayah kerjanya.
            Pada waktu itu Agus mengatakan bahwa dirinya selaku Camat tidak banyak di libatkan dan terkait proses perizinan proyek tersebut," Setahu saya izin prinsip siudah di lakukan, hanya saja ijin HO sudah, hanya ijin AMDAL belum keluar" Ungkapnya.
            Agus juga menambahkan dirinya mengakui bahwa tanah yang akan di gunakan proyek tersebut masih bermasalah, namun Agus enggan menjelaskan permasalahan apa yang di maksudnya," Kalau masalah tanah, tanya saja BPN" Elaknya.
            "Saya khan senang ada investor masuk ke Semen, dengan begitu Kecamatan Semen akan menjadi maju dan masyarakatanya bisa sejahtera, terutama dari segi ekomi akan meningkat" harap Agus waktu itu.
            Sementara itu terkait dengan bengkok Kades Pagung Supani yang "terserobot" tanahnya oleh proyek Water Park masih misterius karena tidak ada yang mau berkomentar terkait hal tersebut.
            Menurut Informasi terbaru yang di dapat dari sumber kepemilikan dari proyek Water Park dan Bukit Residence adalah milik mantan orang paling berkuasa di Pemkab Kediri yang sekarang masih "berkusa", salah seorang dewan dan Adi Siswono seorang pengusaha pemilik bukit daun. (Cah)

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA