Senin, 21 Februari 2011

Proyek Dau Di Kediri Amburadul

Kediri, HAPRA Indonesia - Proyek pembagunan irigasi di Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren kota Kediri yang dikerjakan oleh Dinas PU (Pekerjaan Umum) Pemerintah Kota Kediri amburadul, Pasalnya menurut pengamatan koran ini di lapangan dari beberapa titik pengerjaan proyek tersebut banyak di duga tidak sesuai dengan bestek.
       Menurut sumber media iini, proyek di Kelurahan Bawang tersebut di Kelurahan Bawang terdapat dua titik proyek yaitu di centong sumber berupa pembangunan irigasi plengsengan untuk area persawahan sepanjang kurang lebih 500 Meter, juga garapan proyek berupa bangunan gazebo (Tempat peristirahatan) yang belum jadi.
Yang ke dua di daerah Gande yang juga berupa plengsengan, namun yang parah adalah di daerah centong sebab mengarapannya dapat terlihat dengan mudah kalau garapan plengsengan tersebut, selang seling yaitu antara garapan yang baru dengan yang lama di jadikan satu.
Masih menurut nara media ini,  Proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2010 sebesar Rp 3 Miliar, Proyek tersebut di duga penuh dengan penyelewengan, selain karena hasil garapan yang amburadul, Proyek tersebut harusnya selesai pada tanggal 18 desember 2010.
Namun kenyataannya proyek tersebut masih di kerjakan sampai hampir setengah bulan, yaitu di lanjutkan ke bulan Januari," penggarapanya selesai sekitar minggu kedua" kata sumber tersebut.
Anehnya lagi di sekitar proyek tidak ada plakat papan pekerjaan, jadi terkesan tidak transparan dalam pelaksaan proyek yang berasal dari dana masyarakat tersebut. Tidak di pasangnya papan pengumuman di dalam proyek tersebut jelas jelas melanggar Keppres.
Sementara itu Pimpinan proyek kelurahan Bawang tersebut, yang juga di Dinas Pekerjaan umum Kota Kediri menjabat sebagai Kepala bidang perencanaan Heru Suahmanto belum bisa di konfirmasi terkait kasus tersebut, koran ini mendatangi kantornya yang tertutup rapat dan hanya beberapa pegawai yang asyik membaca koran.
Ketika ponselnya di hubungi media  ini beberapa kali tidak di angkat dan waktu di sms tidak di balas. Sedangkan Kepala Pekerjaan Umum kota Kediri Kasnan tidak berada di tempat, demikian dengan Kepala bagian Humas dan Protokoler Pemkot Kediri Nur Muhyar tidak berada di kantor.
Menurut informasi yang di terima koran ini, proyek tersebut telah di black list CVnya oleh pengawas bangunan, namun sayang belum dapat di ketahui siapa rekanan CV yang menggarap proyek tersebut karena di proyek tersebut tidak ada papan pengumuman yang menerangkan terkait proyek tersebut.  (Cah). 

Info Pilihan

  © HAPRA INDONESIA Media Group ...Berani.Cerdas . Realistis

Ke : HALAMAN UTAMA